Bawaslu Segera Temui Kemendagri Bahas Soal Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengantisipasi netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung.

"Nanti kami ngobrol dengan Pak Suhajar (Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro) 
mengenai kepala desa yang sekarang mulai digiatkan untuk kepentingan calon tertentu, calon kepala daerah tertentu," kata Bagja kepada awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. 

Selain itu, Bagja juga menyebutkan bahwa netralitas kepala desa tidak hanya menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan Kemendagri, tapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dan, kami beserta Menteri PAN-RB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir, mengenai netralitas kepala desa," kata Bagja.

Bagja mengatakan, netralitas kepala desa jadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Sebab, kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara tapi dilarang untuk berkampanye.

Terlebih kepala desa diperbolehkan gabung partai politik sehingga dikhawatirkan menjadi permasalahan ke depannya. "Walaupun bisa menjadi anggota partai politik, tidak boleh berkampanye, larangannya sangat jelas. Kepala desa dilarang untuk berkampanye untuk calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah nanti," ujarnya.