PDIP Solo Ngadu ke Bawaslu, Gibran Blusukan Bareng Respati Sambil Bagi-bagi Sembako

Gibran dampingi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Blusukan yang dilakukan Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka bersama pasangan bakal calon (balon) Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani, di sejumlah lokasi di Kota Solo pada Selasa, 10 September 2024, menjadi sorotan DPC PDIP Solo. 

Jajaran pengurus partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mempersoalkan kegiatan tersebut karena diduga melibatkan pembagian paket sembako kepada warga usai Gibran mendampingi blusukan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung Koailisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

“Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto (pembagian sembako). Data-data atau fakta itu lalu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono),” ungkap Suharsono, Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Politik, Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi Rakyat, pada Rabu, 11 September 2024.

Suharsono berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan terkait pembagian paket sembako yang diduga berisi minyak goreng, susu, dan buku di daerah Sondakan dan Gilingan. "Laporan disampaikan via WA. Saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif,” ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa masa kampanye Pilkada 2024 belum dimulai dan KPU Solo belum menetapkan pasangan calon peserta Pilwalkot Solo 2024. “Bawaslu dan KPU bisa mencegah tindakan yang mencederai demokrasi. Itu tindakan yang merusak demokrasi dan mengotori Pemilu yang harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU,” tegasnya.

Meskipun masa kampanye Pilkada 2024 belum dimulai dan KPU Solo belum menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Solo, Suharsono berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat mencederai proses demokrasi. 

"Bawaslu dan KPU bisa mencegah tindakan yang mencederai demokrasi. Itu tindakan yang merusak demokrasi dan mengotori Pemilu yang harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU, " kata dia. 

Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPC PDIP Solo, YF Sukasno, menambahkan bahwa Bawaslu perlu mengantisipasi agar praktik pembagian sembako menjelang Pilkada Solo 2024 tidak menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. 

“Antisipasi itu bisa dilakukan lewat pendekatan musyawarah dan sebagainya,” ujarnya.