Pembahasan UU Angkatan Siber TNI Harus Libatkan Masyarakat, Kata Pengamat
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta, VIVA - Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pembahasan undang-undang yang mengatur kerja Angkatan Siber harus melibatkan masyarakat.
"Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini (UU TNI) juga sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional," kata Fahmi dilansir dari ANTARA, Kamis, 6 September 2024.
Menurut Fahmi, Angkatan Siber harus bekerja berlandaskan UU TNI lantaran satuan itu direncanakan akan menjadi matra keempat setelah Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Karenanya diperlukan Perubahan UU TNI dan UUD demi memfasilitasi ranah kerja dari Angkatan Siber tersebut.
"Proses ini memerlukan amandemen konstitusi yang harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata Fahmi.
Dengan regulasi yang jelas sesuai UU TNI, Fahmi yakin Angkatan Siber TNI akan bekerja lebih maksimal dalam melindungi negara dari serangan siber.
Tidak hanya itu, regulasi tersebut juga akan mengatur agar Angkatan Siber TNI tidak menjadi alat represif negara dalam merenggut hak masyarakat di dunia siber.
"Karenanya proses revisi ini memerlukan pembahasan dan persetujuan oleh DPR serta dukungan dari pemerintah," kata Fahmi.
Pada 16 Agustus, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat TNI dengan menghadirkan Angkatan Siber.
"Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Bamsoet menganggap hal tersebut penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan karena berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia. (ant)