Menag Yaqut Heran Pansus Haji Mau Libatkan LPSK: Memangnya Ada Saksi yang Tertekan?
- Kemenag
Jakarta, VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan soal adanya tekanan kepada para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji, yang membuat DPR RI merasa harus menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi setahu saya semua (saksi) dari Kemenag," kata Menag Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Yaqut meminta agar saksi-saksi yang memerlukan perlindungan ke LPSK harus diperjelas, apalagi semua saksi berasal dari Kemenag.
Ia memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada jajarannya. Bahkan, Yaqut meminta mereka untuk menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus secara terang benderang.
Di samping untuk menjawab pertanyaan Pansus, sidang tersebut juga untuk memberikan gambaran kepada publik mengenai proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.
"Enggak, pasti enggak (intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," kata dia.
"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag," kata Yaqut menambahkan.
Belum Perlu LPSK
Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024, Nusron Wahid menegaskan saat ini pihaknya belum perlu memanggil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dihadirkan.
Ia menyebut saat ini belum mendapat laporan adanya teror maupun tekanan dari pihak saksi ataupun anggota pansus haji.
"Belum kepikiran, belum ada teror-teror kok, kalau sampai ada teror-teror terhadap saksi," kata Nusron di Komplek Parlemen, Senayan.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan hal itu juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh Pansus, menurutnya berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.