Garda Bangsa Ancam Bubarkan Muktamar PKB Tandingan, Minta Polisi Tak Beri Izin

Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), salah satu sayap pemuda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menentang keras rencana pelaksanaan Muktamar PKB tandingan. 

Garda Bangsa menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum jika wacana tersebut benar-benar direalisasikan.

Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan kelangsungan PKB. 

Tommy menekankan bahwa Muktamar yang telah digelar di Bali pada akhir Agustus lalu adalah muktamar yang sah dan sesuai dengan aturan hukum serta konstitusi.

Tommy Kurniawan

Photo :
  • Ist

“Kami ingin menegaskan bahwa Muktamar PKB yang diadakan pada 24-25 Agustus itu adalah muktamar yang sah dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC dari seluruh Indonesia,” kata Tommy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Agustus 2024. 

Tommy menambahkan bahwa Garda Bangsa akan bertindak tegas jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menyelenggarakan muktamar tandingan atau mengganggu stabilitas PKB. 

“Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras setiap upaya untuk menggelar muktamar tandingan. Jika diperlukan, kami tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa setiap kegiatan ilegal yang mencoba mengganggu Partai Kebangkitan Bangsa,” tegasnya.

Tommy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait rencana pelaksanaan muktamar tandingan tersebut, dengan kemungkinan lokasi di Jakarta atau Surabaya, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada awal September.

“Rencananya ada dua lokasi yang kami ketahui, yakni Jakarta atau Surabaya. Tanggalnya sekitar awal September. Namun, hingga saat ini, berdasarkan pemantauan kami, belum ada gerakan yang mencurigakan,” ujar Tommy.

Dalam pernyataannya, Tommy juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin bagi kegiatan apapun yang terkait dengan Muktamar PKB tandingan.

“Kami meminta kepolisian agar tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengatasnamakan Partai Kebangkitan Bangsa dan berpotensi memecah belah partai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tommy menegaskan kesiapan Garda Bangsa untuk menghadapi bahkan jika harus berhadapan dengan badan otonom Nahdlatul Ulama seperti GP Ansor, jika situasi menuntut demikian.

“Meskipun kami merasa tidak nyaman jika harus berhadapan dengan saudara sendiri, tetapi jika memang diperlukan, kami siap membela PKB dengan segala cara. Jika harus menghadapi konflik, kami siap,” tegas Tommy.

Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani, juga memberikan penjelasan mengenai legalitas muktamar yang diadakan di Bali, yang menurutnya telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB. 

Ia menambahkan bahwa kehadiran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menjadi bukti sahnya muktamar tersebut.

“Muktamar yang digelar di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden yang mewakili negara, menunjukkan pengakuan negara atas legalitas PKB sebagai partai politik yang sah di Indonesia. Kehadiran Menko Polhukam juga menunjukkan penghormatan terhadap PKB,” kata Rodli.

Rodli juga menyebut bahwa pihak PKB telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang mengganggu stabilitas partai, termasuk Muktamar tandingan. 

Ia bahkan tidak ragu untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak Event Organizer (EO) atau hotel yang terlibat dalam pelaksanaan muktamar tandingan tersebut,” pungkasnya.

Wacana Muktamar Tandingan PKB

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, mengajukan gugatan terhadap hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. 

Gugatan tersebut telah dikirimkan ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Lukman menilai bahwa Muktamar tersebut cacat prosedur dan harus dilakukan kembali. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan muktamar yang sesuai dengan AD/ART dan Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik.

“Muktamar di Bali tidak sesuai dengan prosedur yang benar, sehingga kami merasa perlu diadakan muktamar ulang yang sesuai dengan AD/ART dan Undang-Undang Partai Politik,” ujarnya.

Lukman juga mengkritik kepemimpinan Cak Imin yang menurutnya telah mengabaikan peran Dewan Syuro sebagai pemegang mandat tertinggi di PKB. 

Ia menuding bahwa dalam lima tahun terakhir, Cak Imin telah mengurangi secara signifikan kewenangan Dewan Syuro.

“Kepemimpinan Cak Imin sangat sentralistik dan telah mengurangi kewenangan Dewan Syuro secara signifikan, yang seharusnya menjadi pemegang mandat tertinggi di PKB,” tambahnya.

Lukman juga menyebutkan sejumlah nama yang dianggap layak untuk menggantikan Cak Imin sebagai pemimpin PKB. Nama-nama tersebut, menurutnya, akan diajukan dalam Muktamar yang rencananya akan digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.

“Banyak tokoh-tokoh terbaik PKB dan NU yang layak memimpin, seperti Khofifah Indar Parawansa, Yeni Wahid, Syaifullah Yusuf, hingga Halim Iskandar. Kami juga akan berkonsultasi intensif dengan PBNU mengenai pelaksanaan Muktamar ini,” tutupnya.