Pilkada Serentak 2024, Ada 100 Paslon Daftar Pilgub, 1.095 Pilbup dan 272 di Pilwalkot

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa sebanyak 1.467 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pada Pilkada serentak 2024. Proses pendaftaran tersebut digelar 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Proses pendaftaran pasangan calon di rentang 27 hingga 29 Agustus atau selama tiga hari berjalan lancar," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Jumat, 30 Agustus 2024.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Diterangkan Idham, sebanyak 1.467 paslon itu, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, di seluruh Indonesia. Dirincikannya, bahwa dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada 2024 terdapat 100 paslon yang mendaftar.

Adapun tingkat kabupaten, dari 415 daerah penyelenggara pilkada total terdapat 1.095 paslon. Sementara tingkat kota, terdapat 93 dengan jumlah 272 pasangan calon.

"Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat," imbuhnya.