Alasan "Dawuh Pimpinan" Golkar, Putri Akbar Tandjung Mundur dari Pencalonan Pilkada Surakarta

Sekar Tandjung memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Solo, VIVA - Putri politikus senior Akbar Tanjung, Sekar Tanjung, memutuskan mundur dari pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surakarta 2024.

"Saya Sekar Tandjung selaku Ketua Partai Golkar Surakarta dan bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari Partai Golkar memutuskan untuk mundur sebagai bakal calon kepala daerah Kota Surakarta dari Partai Golkar Solo untuk pilkada 2024," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil usai melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan partai.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Keputusan ini bukan sesuatu yang saya ambil secara sepihak dan mudah. Khususnya bagi partai, simpatisan, tim yang kerja keras, keputusan ini saya ambil atas dasar loyalitas terhadap Partai Golkar," katanya.

Ia mengatakan setelah menerima arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan pimpinan pusat Partai Golkar bersama dengan partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendukung pasangan calon kepala daerah yang dianggap paling sesuai untuk KIM Plus.

"Kami mematuhi dawuh (perintah) pimpinan dan keputusan DPP," katanya.

Dalam hal ini, dia siap mendukung dan memenangkan pasangan calon yang diusung oleh KIM Plus, yakni Respati Ardi-Astrid Widayani.

Gusti Bhre dikabarkan mundur dari bakal calon Wali Kota Solo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

"Insyaallah, pasangan ini siap melanjutkan kemajuan Kota Surakarta. Kami bersatu untuk mendukung agar kemenangan bisa diraih. Mari solid, kerja maksimal untuk kepentingan yang lebih besar, untuk Solo yang kita cintai," katanya.

Gusti Bhre, yang juga sempat diusung oleh KIM Plus, juga memutuskan mundur dari pencalonan Pilkada Surakarta. Salah satu pertimbangannya adalah tidak adanya restu dari orang tua. (ant)