Istana: Pramono Bisa Cuti Saat Kampanye Pilgub Jakarta, Tidak Perlu Mundur
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengatakan Pramono Anung tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sekretaris Kabinet karena mencalonkan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
“Soal mundur atau tidak, itu pilihan Pak Pramono. Sebab, tidak diharuskan mundur,” kata Hasan Nasbi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2024.
Menurut dia, Pramono bisa mengajukan cuti apabila ingin berkampanye sebagai pasangan bakal calon Gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP). Diketahui, Pramono mendaftar bersama Rano Karno sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI ke KPU DKI Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Cukup cuti aja ketika masa kampanye. Kalau hari ini tentu beliau cuti. Tapi besok-besok bisa bekerja lagi sebagai menteri. Nanti ketika turun kampanye beliau bisa cuti lagi,” ujarnya.
Di samping itu, Hasan mengatakan memang Pramono memiliki hak sebagai warga negara Indonesia untuk menjadi kontestan Pilkada DKI Jakarta 2024. Hanya saja, kata dia, untuk pengunduran diri sebagai Menteri Sekretaris Kabinet itu menjadi hak dari Pramono.
“Itu hak politik Pak Pramono. Soal mundur atau tidak itu pilihan beliau. Sebab, tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti,” jelas dia.
Sementara, Hasan belum mau berspekulasi untuk Tri Rismaharini atau Risma apakah akan mundur atau tidak mengingat Menteri Sosial itu juga diusung PDIP maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2024.
“Soal Ibu Risma kita tunggu dulu berita resminya. Yang sudah ada kepastian mendaftar sejauh ini adalah Pak Pramono,” ungkapnya.