Jawa Timur Termasuk 5 Provinsi Paling Rawan selama Pilkada, Menurut Bawaslu
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa ada lima provinsi yang termasuk wilayah rawan paling tinggi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Yang patut kita waspadai ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahap pencalonan kampanye. Provinsinya apa? Yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan," kata Bagja kepada wartawan usia menghadiri acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Untuk menghadapi tingkat kerawanan selama kampanye di lima provinsi tersebut, Bawaslu telah melakukan pemetaan di kabupaten kota sebanyak 16 persen atau setara dengan 84 kabupaten kota.
"Salah satunya misalnya, yang tadi kita sebutkan di Kabupaten Malang, Bangkalan, Bulukumba, Bau-bau, sampai dengan Kabupaten Berau," kata Bagja.
Perhitungan kerawanan dilihat dari empat dimensi, seperti dimensi sosial dan politik, pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan perhitungan suara.
Tahapan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024, yang dimulai dengan tahapan periode pendaftaran bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Sistem Pilkada serentak 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.