PDIP Tantang Ridwan Kamil-Suswono Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP kecil kemungkinan bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta 2024, setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari 12 partai politik mendeklarasikan mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai cagub dan cawagub Jakarta.
Diketahui, PDIP tidak dapat mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta, mengingat jumlah kursi PDIP DPRD hanya 15 kursi dari 22 kursi yang menjadi syarat parpol bisa mengusung calonnya sendiri di pilkada.
"Kita lihat nanti ya deklarasi itu, dan kita bisa melihat bagaiamana nantinya kalau itu terjadi maka PDIP secara otomatis tidak bisa mencalonkan diri," kata Djarot Saiful Hidayat di kantor PDIP, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.
Kendati demikian, Djarot justru menantang KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono untuk melawan kotak kosong.
"Kalau begitu kami tantang, apakah berani pasangan yang deklarasi dengan memborong semua partai itu melawan kotak kosong? Ya, melawan kotak kosong. Mari kita lihat," ujarnya
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyoroti kemunculan calon perseorangan yang bermasalah karena mencatut NIK warga Jakarta. Ia menduga calon perseorangan hanya sebagai calon boneka agar paslon KIM Plus tak melawan kotak kosong.
"Karena banyak sekali ya, ini masukan suara dari warga yang merasa atau membuktikan KTP-nya di begal, KTP-nya dicatut, ini sudah pelanggaran sungguh-sungguh menurut saya," tegas Djarot
Menurutnya, Pilkada Jakarta selalu jadi magnet dan barometer politik nasional. PDIP, lanjutnya, akan berdiri teguh melawan siapapun yang merusak demokrasi.
Djarot menegaskan PDIP akan terus bersama rakyat, yang menginginkan ruang demokras yang sehat, rakyat diberikan pilihan yang terbaik, termasuk di Pilkada Jakarta.
"Kita lihat. Kita lihat nanti sampai tanggal 29 Agustus posisi dinamikanya seperti apa. Tapi percayalah bahwa PDI Perjuangan selalu bersama-sama dengan rakyat, dengan akar rumput kita selalu mendengarkan suara rakyat. Jadi kita lihat tanggal 29 seperti apa posisinya," tegasnya
Sebelumnya, sebanyak 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memimpin deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin.
Ahmad Muzani melanjutkan, "Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2024—2029.