Puan Minta Presiden Tak Lagi Punya Ambisi Pribadi Membangun Indonesia
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada setiap presiden, gubernur dan bupati/wali kota untuk tidak memiliki ambisi pribadi dalam membangun Indonesia.
"Setiap presiden, gubernur, dan bupati/walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia," kata Puan dalam pidato Sidang Paripurna ke-1 masa sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Ia menjelaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pada pembahasan terhadap 17 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
Ia menambahkan salah satu agenda pembentukan Undang-Undang yang sangat strategis dan saat ini sedang dalam pembicaraan tingkat I adalah Undang Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025 diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007.
"Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan," ujar Puan.
Puan mengatakan dalam periode selanjutnya akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045. Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.
"Perencanaan Pembangunan Nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras kita dalam membangun Indonesia, memiliki arah dan tujuan bersama," katanya.