Gus Jazilul Sebut jika Ormas Bentuk Tim Intervensi Parpol, Itu Artinya Penyerobotan

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di kantor pusat PKB, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid angkat bicara soal hubungan PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memanas dalam beberapa waktu terakhir hingga berujung pada pembentukan pansus oleh PBNU. 

Menurutnya, tidak ada hubungan sama sekali antara PKB dan PBNU. Sebab, PKB dan PBNU diatur oleh undang-undang yang berbeda.

"Sebenarnya bukan pertikaian, hanya ingin mendudukkan masalah saja bahwa PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan sama sekali. Jadi yang satu diatur undang-undang partai politik, yang satu diatur undang-undang ormas," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2024.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Menurut Jazilul, jika suatu ormas membentuk tim untuk mengintervensi partai politik (parpol), itu merupakan bentuk penyerobotan. Hal itu diungkapkan Jazilul merespons PBNU yang membentuk pansus untuk menyelidiki PKB.

Jazilul pun menyebut hal itu sebagai tindakan yang melawan hukum dan konstitusi.

"Ketika ormas membentuk tim yang mengintervensi kewenangan partai politik, itu artinya penyerobotan. Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi," ujarnya.

Dia pun meminta PBNU memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait pembentukan pansus beserta landasannya.

“Itu yang memang yang harus dijelaskan kepada publik supaya masing-masing saling menghormati,” ujar Jazilul.