Kaesang Tidak Keberatan jika Batal Duet dengan Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (keempat kiri) dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (keempat kanan) di kantor pusat PSI, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024, selepas memberikan surat rekomendasi kepada 23 bakal calon kepala daerah.
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku tidak keberatan jika akhirnya Golkar mengurungkan niat menyandingkan Jusuf Hamka untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

"Saya kira juga enggak masalah, ya, karena itu kan urusan dapurnya Golkar," kata Kaesang saat ditemui di Arena Gaskan Minisoccer, Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Kaesang juga tidak keberatan jika akhirnya Jusuf Hamka justru dicalonkan menjadi gubernur Jakarta pada pilkada tahun 2024.

Pengusaha Jusuf Hamka bersama Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus.

Photo :
  • Istimewa

Saat ditanya siapa yang akan didukung PSI untuk maju memperebutkan kursi di Jakarta, Kaesang mengaku belum bisa membeberkan hal tersebut.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyodorkan nama Babah Alun, sapaan Jusuf Hamka, menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur Jakarta.

Namun, pada 19 Juli, Babah Alun yang berstatus sebagai kader mendapatkan perintah dari Golkar berupa instruksi untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Jusuf Hamka bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Photo :
  • Istimewa

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menjelaskan surat instruksi itu menuntut Jusuf Hamka untuk membangun koalisi yang akan dijadikan kekuatan politik dalam memperebutkan kursi gubernur Jakarta.

Jusuf Hamka juga diinstruksikan untuk mencari gubernur ataupun calon wakil gubernur yang dianggap layak untuk mendampinginya.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan selama satu bulan ke depan Golkar akan menilai capaian survei dan jejaring koalisi yang telah dibentuk Jusuf Hamka.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jika dalam penilaian Golkar dirasa sudah layak, maka partai akan memberikan surat keputusan (SK) pertanda Jusuf Hamka secara sah menjadi calon yang diusung Golkar. "Nah, kalau enggak dapat apa-apa, ya, sudah enggak jadi calon kan gitu," katanya. (ant)