Hasto PDIP soal Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus DJKA: Minggu Depan Kalau Boleh, Kami Akan Datang
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya akan siap menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi dalam kasus suap DJKA di Kemenhub RI.
Ia menyebutkan hal itu ketika dirinya tak bisa menghadiri panggilan sebagai saksi pada Jumat kemarin. Hasto mengakui jika dirinya bisa untuuk hadir dalam panggilan berikutnya di pekan depan maka dia akan siap menghadirinya.
"Minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 21 Juli 2024.
Hasto menyebutkan bahwa jika nantinya sudah ada panggilan kembali dari KPK, maka ia langsung berkomunikasi dengan tim hukumnya.
"Kalau boleh datang baru dikomunikasikan tim hukum," tutur Hasto.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai dirinya tak bisa hadir dalam panggilan KPK terkait dengan kasus suap di DJKA pada Kemenhub RI. Ia meminta maaf karena tak bisa menghadiri panggilannya sebagai saksi.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada," ujar HAsto Kristiyanto kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.
Hasto menjelaskan bahwa surat panggilan dari KPK itu diterima olehnya pada Jumat pagi. Ia mengaku saat itu dirinya sudah berada di wilayah Yogyakarta.
"Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tau," ucap Hasto.
Meski begitu, terkait dengan kasus yang sama, Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie sudah menjelaskannya kepada Hasto Kristiyanto. Sebab, Adhie juga dipanggil dalam kasus yang sama dengan Hasto.
Hasto mengaku sudah mengetahui melalui rekannya di PDIP terkait dengan panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi DJKA di Kemenhub.
"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada konsalting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang," tukas Hasto.