Pansus Pengawasan Haji DPR Bakal Telisik Kuota Tambahan yang Tak Sesuai UU
- vstory
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji.
Politikus PKS itu menjelaskan, persoalan pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kedua, soal transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.
Menurut Wisnu, ketiga permasalahan itu hanya harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.
"Terdapat 3 masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," kata dia.
Namun, Wisnu mengaku belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.
"Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," imbuhnya.