Ketua DPD Dukung Ada DPA Lagi Seperti di Orde Baru dan MPR jadi Lembaga Tertinggi Negara
- Dokumentasi DPD RI
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana diadakannya lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). DPA adalah salah satu lembaga yang ada di era Orde Baru, sebelum UUD 1945 dilakukan amandemen.
Keinginan untuk menghidupkan kembali DPD, termaktub dalam draft revisi UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Bahkan bagi LaNyalla, sudah saatnya UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum amendemen.
"Ya bagus lah, Dewan Pertimbangan Agung, saya malah mengusulkan mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan 18 Agustus. Itu dari kita malah," kata LaNyalla di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
LaNyalla juga mengaku ingin MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Menurut LaNyalla, kembalinya Dewan Pertimbangan Agung atau DPA yang sudah dihapus dalam UUD 1945 hasil amendemen, adalah hal yang bagus.
"Memang aslinya begitu, aslinya kan DPA malah kita ingin mengembalikan MPR sebagian lembaga tertinggi negara,” katanya.
“Enggak (mematahkan semangat Reformasi 98), saya bilang bagus. DPA itu hampir sama dengan yang lama ya," kata LaNyalla.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui draf Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU ini, anggota Dewan Pertimbangan Agung dikatakan termasuk pejabat negara.