DPR Bentuk Pansus Haji, Menag Siap Hadapi dan Jelaskan Apa Adanya
- Istimewa
Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal siap mengikuti seluruh proses usai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji yang dibentuk oleh DPR RI.
"Ya, kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," ujar Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Di sisi lain, ia mengaku akan menjelaskan pelaksaan ibadah haji yang terjadi di lapangan secara transparan. Yaqut tak menjelaskan secara detail terkait apa saja yang akan dijelaskan nantinya.
"Semua proses kita akan laporkan kan: proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya," kata dia.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya telah mengesahkan pembentukan pantia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji.
Pengesahkan ini disampaikan Cak Imin dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Cak Imin.
Cak Imin menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. (ant)