KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu Pasca Pemecatan Hasyim Asy'ari
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 tak akan terganggu pasca pemecatan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI.
Hasyim dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU RI," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.
Afif melanjutkan, pihaknya akan menguatkan kembali konsolidasi internal KPU pasca sanksi pemecatan Hasyim Asy'ari. Dengan penguatan konsolidasi itu untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai rencana.
"Kami berenam dan dengan Pak Sekjen serta dengan seluruh jajaran termasuk jajaran KPU provinsi kabupaten kota se-Indonesia, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," jelas dia.
Sebelumnya, KPU menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim karena melakukan tindakan asusila terhadap Anggota PPLN.
"Kami sudah melakukan rapat pleno terkait dengan langkah-langkah keorganisasian, salah satunya memutuskan pelaksanaan tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum," kata anggota KPU RI, August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.
August menuturkan dari hasil pleno mengusulkan secara bulat sepakat memilih Afifudin jadi Plt Ketua KPU.
"Mengusulkan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Mochammad Afifudin untuk menjadi pelaksana tugas dari ketua Komisi Pemilihan Umum, melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya ketua KPU secara definitif," sambung dia.