DPR Desak PPATK Buka Data di Lembaga Eksekutif dan Yudikatif yang Terlibat Judi Online
- DPR RI
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil tak setuju jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya membongkar data anggota legislatif (DPR-DPRD) yang terlibat judi online. PPATK juga harus membongkar siapa saja pihak-pihak di eksekutif dan yudikatif yang ikut terlibat bermain judi online.
Hal itu disampaikan Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana, Rabu, 26 Juni 2024.
“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan,” kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Nasir Djamil, mereka yang di lembaga eksekutif dan yudikatif kemungkinan juga ada yang terlibat dalam kasus judi online.
“Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana perputaran di sana? Di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” ucap dia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tentang ada atau tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretarian Kesekjenan ada," kata Ivan.
Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD dengan nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” kata Ivan.