Timwas DPR RI Segera Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024

Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka di Makkah, Arab Saudi
Sumber :
  • Dok DPR RI

VIVA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.  

Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka, menyatakan bahwa Pansus Haji dibentuk setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.  

"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis (teknis). Misalnya manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini kita hampir tiap tahun, waktu (pembahasannya) sangat terbatas," kata Diah Pitaloka dalam keterangan persnya dari Makkah, Arab Saudi, 15 Juni 2024

Menurut Diah, pendekatan yang dilakukan dalam pembentukan Pansus Haji adalah untuk mengatasi permasalahan bisa lintas sektor. Hal ini dikarenakan masalah kebijakan haji melibatkan antarkementerian dan instansi terkait. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran saat rapat bersama Timwas DPR RI di Makkah

Photo :
  • Ist

Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif. 

"Untuk perubahan kebijakan, kita butuh masukan dari berbagai variabel dan ruang untuk penyelenggaraan haji. Bisa jadi masukan untuk Kemenlu dalam diplomasi. Kemendag, apa yang membuat makanan Indonesia kalah kompetisi dengan makanan impor. Masukan-masukan ini yang perlu kita telaah," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Diah menyatakan bahwa evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif. 

"Bisa jadi masukan untuk UU perubahan haji, tentunya evaluasinya akan sampai ke titik-titik efisiensi anggaran atau juga kita bisa melihat lebih dalam kalau sifatnya pansus," tambahnya.

Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, kualitas pelayanan haji bagi jemaah Indonesia di masa mendatang dapat terus ditingkatkan.