Politikus PDIP: Jokowi Lebih Dengar Projo-Bara JP Ketimbang Lemhannas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mempertanyakan fungsi dari Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam sistem pemerintahan saat ini.

Sebab di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Utut, Lemhannas dan Wantannas nyaris tidak memiliki kontribusi apapun. Presiden Jokowi, kata dia, lebih mendengarkan masukan dari para relawannya ketimbang Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas.

"Presiden lebih dengar Projo ketimbang Wantannas. Presiden lebih mendengar Bara JP ketimbang Gubernur Lemhannas. Lantas kita mau letakkan dimana?" kata Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung DPR RI, Kamis, 13 Juni 2024.

Lemhannas menggelar syukuran peringatan HUT ke-59

Photo :
  • Istimewa

Utut menjelaskan Lemhannas dan Wantannas sebenarnya berfungsi untuk membantu presiden merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional.

Di era Presiden Soeharto, terang Utut, Lemhannas menjadi salah satu lembaga yang menjadi kualifikasi untuk para pimpinan tingkat nasional, kepala daerah dan pimpinan lembaga negara, termasuk TNI-Polri. 

Sehingga posisi Lemhannas saat itu menjadi strategis, dan banyak orang yang ingin datang mengikuti pendidikan di Lemhannas. 

"Nah kalau sekarang siapa? Wantannas minta maaf apalagi. Disini bapak-bapak orang hebat semua, bintang tiga wah lulusnya setiap jenjang susah. Pak Panca dulu Kadapol (Kapolda). Orang mau ketemu Kadapol antrinya 2 bulan, sekarang disana (Wantannas), yang mau bertamu juga jarang," paparnya

Saking tidak stategisnya dua lembaga itu saat ini, politikus PDIP itu sampai berani bertaruh kalau selama kepemimpinannya, Presiden Jokowi jarang bertemu untuk rapat bersama Lemhannas dan Wantannas.

"Kalau pernah ketemu saya voor 1 banding 10. Kalau bener saya kasih Rp 10 juta, eh Rp 100 juta, kalau saya yang, bapak yang nggak bener bapak kasih saya Rp 10 juta," ujarnya

Ke depan, tambah Utut, jika nantinya revisi UU TNI disahkan, maka jabatan-jabatan perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan di Lemhannas dan Wantannas akan disebar di kementerian/lembaga sipil sehingga kemampuannya bisa lebih bermanfaat. 

Ia juga mendorong agar lembaga seperti Lemhannas dan Wantannas bisa beradaptasi dengan pekerbangan zaman, sehingga fungsi-fungsinya dapat dimaksimalkan dengan baik untuk kepentingan nasional. 

"Ini (Lemhannas dan Wantannas) tahun 50an yes, sekali lagi kita beradaptasi dengan semangat zaman, saya minta maaf sekali kalau bapak tidak pernah diundang Presiden, dugaan saya fakta," ungkapnya