Habib Luthfi Ikut Keputusan Pemerintah soal Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani

Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Luthfi Ali Yahya mengatakan lembaganya mengikuti keputusan pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Luthfi itu, sejauh ini Wantimpres belum pernah diajak musyawarah terkait pemberian izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.

"Kami belum pernah diajak musyawarah. Jadi masalah hal ini saya tidak bisa katakan ya atau tidak. Kami mengikuti saja bagaimana kehendak pemerintah: seandainya itu dianggap baik, ya, silakan saja; tapi seandainya dianggap oleh pemerintah tidak [baik], ya, kita mengikuti, samalah," kata Habib Luthfi usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia menyampaikan Wantimpres sejauh ini juga belum memberikan masukan kepada Presiden mengenai hal tersebut.

Habib Luthfi secara pribadi juga belum bisa menimbang tentang pemberian izin pengelolaan tambang tersebut.

"Saya belum bisa menimbang. Saya tidak semudah itu untuk bisa memutuskan," ujarnya.

Ihwal adanya penolakan dari sejumlah ormas keagamaan tertentu, Luthfi Ali Yahya menilai hal tersebut merupakan hak dari para ormas.

Lubang tambang dalam batu bara milik PT Tahiti Coal di Desa Sikalang Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

"Ya terserah, mereka punya hak kok, harus kita hargai. Demokrasi kok," nilainya.

Sementara itu terkait pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo hari ini, Luthfi mengaku dirinya hanya mendiskusikan urusan pribadi. (ant)