PDIP Sesalkan Tindakan Penyidik KPK, Kelabui Staf Hasto saat Pemeriksaan

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa kasus korupsi Harun Masiku
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – PDIP menyesalkan tindakan yang dilakukan salah satu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi. Pasalnya, tim penyidik KPK mengelabui dan turut memeriksa Kusnadi di kasus buronan Harun Masiku.

"Kami sangat menyesalkan dengan kejadian pengelabuan atau tindakan dari penyidik yang mengelabui staf pak Hasto bernama Kusnadi untuk memanggilnya seakan untuk bertemu dengan pak Hasto, namun ketika menemuinya mengambil tas dan handphone milik pak Hasto dan kemudian disita," kata Chico kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.

Chico menilai tindakan tim penyidik KPK itu melanggar norma dan etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Padahal, kata dia, Hasto diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Harus diingat kehadiran pak Hasto disini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi bukan tersangka, apalagi kasus ini adalah kasus yang kami anggap sudah dikatakan selesai. Kami anggap adalah bagian dari tindakan yang intimidatif dan represif, karena mengingat posisi pak Hasto sebagai seorang saksi," ujar Hasto.

""Hal-hal seperti ini hanya terjadi di negara-negara yang tidak menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia," sambungnya.

Ia pun mengatakan kasus Harun Masiku juga telah selesai dan sudah ada pihak yang dijatuhi hukuman di kasus Harun Masiku.

"Karena sudah ada pihak-pihak yang, dijatuhi hukuman terkait dengan kasus tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Joe Tobing mengungkapkan Staf Hasto yang bernama Kusnadi mendapatkan perlakukan intimidasi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Kusnadi juga ikut diperiksa oleh penyidik perihal buron Harun Masiku.

Salah satu Tim Penyidik KPK itu bernama Rossa Purbo Bekti. Joy mengatakan bahwa ponsel milik Kusnadi juga ikut disita.

"Nah, ini kan kasusnya (Hasto) dipanggil sebagai saksi, tetapi hari ini penyidik yang bernama Rossa sudah secara ugal-ugalan melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik stafnya Pak Hasto yang bernama Kusnadi, itu dengan semena-mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. Ini kan enggak ada urusannya sama perkara," kata Joe di DPP PDIP, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Hasto di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasteyo mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan kewenangan Penyidik KPK dalam mencari sebuah bukti terkait kasus korupsi Harun Masiku.

"Penyitaan HP saudara H adalah bagian kewenangan penyidik, dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor dimaksud," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Budi menjelaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan karena bentuk pembuktian dalam Pengadilan Tipikor saat mengadili para tersangka kasus korupsi pengurusan PAW DPR RI.

"Terkait penyitaan HP saudara H disampaikan, bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara Tipikor," kata Budi.

Ia menuturkan penyitaan itu dilakukan lewat ajudan Hasto, karena saat hendak menyita ponselnya ternyata berada pada tangan ajudannya.

"Dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H, saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian, penyidik minta staf saksi H dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H," ucap Budi.