Rapimnas PPP Tidak Membahas Status Ketua Umum

Sekjen PPP Arwani Thomafi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan, PPP, menggelar Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas, pada hari ini 6 Juni 2024, di Tangerang. Sekjen PPP, Muhamad Arwani Thomafi menegaskan, partai akan fokus memperkuat keorganisasian dan eksistensi partai pasca tahapan Pemilu 2024.

Dikatakan juga, Rapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024

"PPP memiliki 80 kursi DPRD provinsi serta 800 kursi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan hasil dari pemilu 2024. Termasuk 12 kursi DPR RI. Ini modal yang kuat untuk Pilkada 2024," kata Arwani dikutip Kamis, 6 Agustus 2024.

Mengenai status Ketua Umum PPP yang masih Pelaksana Tugas (Plt), ia memastikan tidak akan dibahas dalam Rapimnas. Sebab, dalam rapat harian, ketua umum menyampaikan bahwa pentingnya para kader menjaga komunikasi politik dan soliditas internal. Sehingga perbedaan-perbedaan yang muncul tetap diletakkan dalam ruang konstitusional partai.

Hanya, lanjut Arwani, DPP telah komitmen untuk memberikan ruang terhadap para Ketua Majelis, Ketua DPW dan DPC se-Indonesia, untuk menyampaikan pendapat, masukan maupun aspirasi dalam rapat-rapat resmi partai. Apakah itu rapat DPC, DPW, DPP, Rapimnas, Mukernas hingga Muktamar.

"Kalau untuk membahas jabatan ketua umum itu kan ada di Muktamar PPP, bukan di Rakernas," kata Arwani.

Adapun Rapimnas PPP bakal dihadiri para Ketua Majelis Syariah, Ketua Majelis Kehormatan, Ketua Majelis Pakar, dan Ketua Majelis Pertimbangan serta Majelis Mahkamah Partai. Selain itu, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan pengurus harian DPP serta para ketua dan sekretaris DPW seluruh Indonesia.