PDIP Minta Pemerintahan Jokowi Selesaikan Sengketa Tanah Adat IKN Secara Adil
- Biro Setpres
Jakarta - Hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan urusan sengketa tanah adat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengedepankan keadilan.
Hasil rekomendasi Rakernas V itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik, Puan Maharani di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.
"Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan," kata Puan.
Selain itu, PDIP juga menyoroti soal pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrem, banjir dan tanah longsor.
Krisis iklim ini juga menimbulkan kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya.
"Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan)," ujar dia.
Rakernas V PDIP juga mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan melakukan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan.
"Serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur di sepanjang pantai (wet land)," ujarnya.
Sebagai informasi, Rakernas V PDIP digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta.
Adapun Rakernas kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang" dan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran”.
Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent hadir langsung dalam Rakernas V Partai.