PAN Beharap Dapat 6 Kursi Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran 

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay yakin partai yang berlambang matahari putih itu bakal mendapatkan lebih dari empat kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 ini dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.
 
Selama ini, kata Saleh di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024, PAN merupakan partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode di luar pemerintahan. Dia pun yakin Ketua Umum Partai Gerindra itu bakal memperhatikan hal terkait dengan loyalitas tersebut.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

 
"Kalau ada kader PAN yang menyebut empat kursi menteri, itu doa dan harapan; akan tetapi, kalau doa jangan tanggung, jangan empat, kasih lima, enam, nah itu yang masuk akal," kata Saleh.

 
Jika partainya tersebut mendapatkan lima kursi menteri, menurut dia, merupakan hal yang biasa. Namun, hal yang tidak tepat adalah jika ada partai yang sebelumnya tidak mendukung Prabowo-Gibran justru mendapatkan tiga jatah menteri.
 
"Kalau PAN, itu memang sudah harus dapat. Mestinya dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, wajar kalau misalnya dapat," kata dia.
 
Walaupun begitu, jumlah jatah kursi menteri bagi PAN menurutnya adalah kewenangan Prabowo Subianto untuk memutuskan. Jika Prabowo belum menyebutkan jumlah kursi menteri, isu yang beredar belum tentu benar adanya.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

 
Ia pun memastikan bahwa PAN tidak pernah menekan atau mengintervensi soal kursi menteri karena hal tersebut merupakan kewenangan presiden. Dengan begitu, PAN bakal berkomitmen menegakkan hak dan kedaulatan presiden terpilih.
 
Di samping itu, dia pun menilai bahwa adanya revisi Undang-Undang Kementerian Negara membuka peluang penambahan jumlah menteri. Bahkan, mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
 
"Nanti 'kan presiden yang akan minta, calon presiden terpilih yang minta, saya butuh orang ini dari partai ini," katanya. (ant)