Elite PDIP Minta Money Politics Dilegalkan, ICW: Itu Menyesatkan!

Ilustrasi simbol bendera PDIP saat Peringatan puncak Bulan Bung Karno 2023 di GBK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) buka suara soal usulan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua yang meminta politik uang atau money politics dilegalkan. ICW menilai usulan itu sebagai sesuatu yang menyesatkan.

"Bagi kami, itu adalah pernyataan yang sesat dan menyesatkan. Karena saat ini aparat penegak hukum baik itu sentra Gakkumdu maupun KPK sedang berjibaku untuk memberantas politik uang," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, dikutip pada Senin, 20 Mei 2024.

Kurnia mengingatkan satu esensi dari pelaksanaan pemilu, baik tingkat legislatif, kepala daerah maupun pilpres adalah aspek integritas. Hal itu termasuk dalam berintegritas memberantas politik uang.

Dia pun berharap, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat menegur Hugua atas pernyataannya yang mengusulkan politik uang dilegalkan dan memantik kegaduhan.

"Kami berharap MKD bisa menegur orang tersebut karena mengeluarkan pernyataan yang justru kontraproduktif dengan kerja-kerja DPR maupun pemberantasan korupsi secara umum," jelas Kurnia.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

Photo :
  • Antarafoto/Kurnia Ramadhana

"Dan, ketua fraksi partai politik anggota DPR tersebut atau mungkin DPP partai politik itu harus menegur dan mengevaluasi kerja dari yang bersangkutan," ujar Kurnia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua meminta KPU RI melegalkan money politics dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Hugua saat raker Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Menurut Hugua, money politics sudah sesuatu yang wajar dan niscaya di masyarakat. Maka itu, kata dia, perlu dilegalkan dengan bahasa cost politik dengan batasan jumlah tertentu.

"Jadi, kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit," kata Hugua.

Lebih lanjut, dia menyebut, kontestasi dengan politik uang tersebut berdampak negatif terutama terhadap orang yang tidak punya modal.

"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp5.000.000," kata Hugua.