Polemik Caleg Terpilih, Bambang Pacul dengan Ketua PDIP Brebes 'Adu Kekuatan'
- Istimewa
Brebes - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah tengah dilanda gonjang-ganjing. Dua kader senior partai berlambang Banteng itu, yaitu Bambang Wuryanto alias Bambang Pancul dan Indra Kusuma, tampaknya tengah beradu kekuatan.
Adu kekuatan antara Bambang Pacul sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) dengan Indra Kusuma yang merupakan Ketua PDI Perjuangan Brebes.
Pada 25 Maret 2024 lalu, Indra Kusuma mengirimkan surat kepada KPUD Brebes. Isinya adalah pengunduran diri dua orang caleg DPRD terpilih PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes.
Dua caleg DPRD Kabupaten Brebes terpilih yang mengundurkan diri itu adalah Sukirso dari Dapil Brebes 3 dan Kingking Trahing Kusuma dari Dapil Brebes 1 (Kingking adalah anak dari Indra Kusuma).
Surat pengunduran diri dua caleg terpilih yang sudah beredar di kalangan awak media itu ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Indra Kusuma dan diterima Wahadi, Komisioner KPUD Brebes. Namun belakangan Indra menarik lagi surat itu tersebut.
Namun belakangan Indra Kusuma selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menyangkal surat pengunduran tersebut dan menganggap penetapan caleg terpilih versi KPU sah sehingga timbul kegaduhan di Kabupaten Brebes.
Selanjutnya, pada 13 Mei 2024 KPU Brebes menerima surat permohonan penggantian dua nama caleg terpilih DPRD Brebes dari DPD PDI Perjuangan Jateng.
Dalam surat bertandatangan basah Ketua PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Sumanto, tertulis caleg Waraskah Yanti menggantikan King King Trahing Kusuma, serta M Sry Heri Pasaribu menggantikan Sukirso.
Surat permohonan yang diantar oleh utusan DPD PDIP Jateng diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Brebes, Wahadi.
Terhadap surat DPD PDI Perjuangan Jateng itu, Wahadi mengaku pihaknya akan segera melakukan konsultasi ke KPU Jateng terkait perubahan dua nama caleg terpilih.
"Memang sebelumnya kami (KPU Brebes) telah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi setelah klarifikasi dari DPC PDIP Brebes beberapa waktu lalu. Saat itu, hasil klarifikasi tidak ada perubahan nama caleg terpilih yang sudah ditetapkan. Tapi kalau sekarang ada surat permohonan dari Parpol masuk, maka langkah KPU Brebes hari ini kami konsultasi dulu ke KPU Provinsi. Hasil konsultasi nanti untuk kemudian kita rapatkan dan mengambil langkah selanjutnya," ujar Wahadi, Selasa 14 Mei 2024.
Hingga Minggu 20 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Brebes, Wahadi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan baik melalui telepon maupun pesan tertulis terkait perkembangan konsultasi mereka ke KPU Jateng.
Pengamat dari Indonesia Center of Election (ICE) Muhammad Chaerul, menilai manuver Indra Kusuma, yang juga merupakan ayah dari King King Trahing Kusuma, sebagai blunder fatal karena ketidakonsistenan dalam tindakan.
"Ya kalau dilihat memang memperlihatkan inkonsistensinya, plin-plan jadi blunder," kata Chaerul.
Selain itu, ketidakkonsistenan Indra Kusuma memperlihatkan bahwa ia tengah 'menantang' kewenangan Bambang Pacul sebagai atasannya di PDI Perjuangan Jateng.
Hingga Minggu 19 Mei 2024 pukul 14.17 WIB, Komisioner KPU Kab Brebes, Wahadi, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan baik melalui telepon maupun pesan tertulis.