Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih
- istimewa
Jakarta – Kabar penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, mencuat belakangan ini. Apalagi di DPR, melalui Badan Legislasi atau Baleg, merevisi UU Kementerian Negara, dimana jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan Presiden.
Pengamat politik dari Archy Strategy, Radis Hadi, menjelaskan penambahan kementerian bisa saja disiapkan untuk menopang kebutuhan dalam mencapai target. Yakni target yang dijanjikan semasa kampanye lalu.
Menurut Radis, menambah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran nanti adalah sah -sah saja. Sepanjang bisa membuka efektivitas kerja pemerintahan nantinya.
"Yang jadi pekerjaan rumah itu bagaimana Presiden dapat mengelola kebutuhan kementerian yang akan dibentuk bekerja maksimal dan tidak tumpang tindih, terlebih efisiensi budget yang perlu menjadi perhatian ditengah banyak hal-hal strategis yang perlu diselesaikan juga di pemerintahan sebelumnya," jelas Radis, saat dihubungi, Jumat 17 Mei 2024.
Sedangkan langkah DPR yang membuka jalan dengan revisi UU Kementerian Negara, menurutnya karena memang parlemen dihuni oleh partai-partai koalisi. Dengan begitu, maka apapun skenario yang diharapkan maka bisa dieksekusi di parlemen. Terlepas ada penolakan atau tidak.
"Yang perlu jadi kritik itu adalah perbandingan efisiensi jumlah kementerian dengan permasalahan yang diselesaikan. Tunggu saja," katanya.