Anggotanya Minta Money Politics Dilegalkan, PDIP Sebut itu Sarkas: Dia Muak Maraknya Money Politics

Politikus PDIP Chico Hakim (kanan)
Sumber :
  • YouTube tvOne

Jakarta - Juru Bicara PDIP, Chico Hakim memberikan penjelasan terkait pernyataan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua yang meminta KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang di pilkada

Chico menegaskan, bahwa pernyataan Hugua lebih mengarah ke sarkasme. Mengingat maraknya money politics pada masa kampanye dan kontestasi Pilpres 2024.

"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan Pemilu 2024," ujar Chico kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.

Chico mengatakan bahwa politik uang dalam tahapan Pemilu 2024 sudah marak terjadi secara kasat mata. Bahkan lanjutnya, tak ada penindakan dari aparat penegak hukum, maupun pembinaan dari penyelenggara pemilu.

"Bahkan di berbagai tempat disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum," kata Chico.

"Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," sambungnya.

Maka dari itu, Chico berharap di masa kepemimpinan yang akan datang bersih dari politik uang. Ia juga ingin PDIP harus meminimalisir politik uang demi membangun demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.

"Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua meminta KPU RI melegalkan politik uang alias money politics dalam kontestasi Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikan Hugua dalam raker Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. 

"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Menurut Hugua, money politics sudah sesuatu yang wajar dan niscaya di masyarakat. Karena itu, kata Hugua, perlu dilegalkan dengan bahasa cost politik dengan batasan jumlah tertentu.

"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," kata Hugua.

Lebih lanjut, Hugua menyebut, kontestasi dengan politik uang tersebut berdampak negatif terutama terhadap orang yang tidak punya modal. 

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," kata Hugua.