Mendagri Tito Setuju Sistem Pemilu Dikaji Ulang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju bahwa sistem Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dikaji ulang setelah mendengarkan pembahasan rapat evaluasi Pemilu bersama Komisi II DPR RI.

Menurut mantan Kapolri itu, semua masukan dari para anggota Komisi II DPR RI terkait evaluasi pemilu tersebut bakal dicatat dan menjadi masukan bagi pihaknya untuk nantinya dikaji bersama para ahli dengan kajian ilmiah.

"Intinya kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki," kata Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. 

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kementerian Dalam Negeri RI

Tito menjelaskan, dinamika proses demokrasi yang terjadi sejauh ini merupakan pengaruh dari proses politik setelah reformasi 1998. Menurut dia, bangsa ini telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem itu dipandang kurang baik jika diterapkan di negara yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah.

Untuk itu, Tito pun menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke depannya akan menggelar sejumlah forum diskusi terkait permasalahan sistem kepemiluan. Menurut Tito, segala macam koreksi akan menjadi masukan.

Selain itu, dia mengatakan, perbaikan sistem tersebut melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang dan dampaknya justru kurang baik terhadap bangsa.

Terlepas dari berbagai persoalan yang ada, lanjut Tito, Kemendagri memiliki pandangan bahwa Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari itu berjalan dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tidak menampik bahwa dirinya mendengar isu soal adanya politik transaksional hingga tingkat bawah. Menurut dia, hal itu timbul karena adanya preseden dari tingkatan di atasnya.

"Itu semuanya bisa karena sebab akibat, perilaku menyimpang, soal transaksional, berarti ada kebutuhan," kata Doli.