Jokowi Tunjuk Juri Ardiantoro dan Grace Natalie jadi Stafsus Presiden
- ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.
Jakarta - Presiden Joko Widodo menugaskan Juri Ardiantoro dan Grace Natalie sebagai Staf Khusus. Penugasan itu mulai berlaku pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024. Juri sebelumnya menjabat sebagai Deputi IV KSP. Sedangkan Grace adalah politisi Partai Solidaritas Indonesia, PSI.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan, sebelum ditugaskan menjadi stafsus, Juri dan Grace telah menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka.
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," kata Ari dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 15 Mei 2024.
Ari menjelaskan, bahwa Juri dan Grace bakal menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden Jokowi. "Menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Bapak Presiden," kata Ari.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta untuk bertemu langsung dengan Presiden Jokowi pada hari ini Rabu, 15 Mei 2024.
"Ada pertemuan aja. Pertemuan dengan bapak presiden," kata Grace di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Grace mengatakan juga ada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Grace menyebut bahwa dirinya mendapat penugasan dari Jokowi.
"Soal penugasan dari beliau (Jokowi)," kata Grace.
Saat dikonfirmasi tugas apa yang bakal diembannya nanti, Grace tak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut tugas di dalam pemerintahan.
"Di pemerintahan," kata Grace.
Kendati begitu, Grace belum mau membocorkan lebih lanjut penugasan di pemerintahan seperti apa yang diminta Jokowi.
"Ya nanti diinfokan deh, biar koordinasi dulu," kata Grace.