PSI Jakarta Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Jaring Kandidat Potensial Maju Pilgub

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta  mengumumkan pembukaan Desk Pilkada. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaring kandidat-kandidat potensial untuk posisi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang sejalan dengan visi dan misi PSI.

Ketua Desk Pilkada Jakarta Justin Adrian Untayana menyampaikan, PSI Jakarta mencari kandidat yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai anti korupsi dan anti intoleransi yang menjadi dasar perjuangan PSI. 

Selain itu, lanjut dia, calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PSI harus memiliki program-program yang konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan utama di Jakarta, seperti banjir, kemacetan, ketimpangan sosial, polusi udara, dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

"Kami mencari pemimpin yang tidak hanya memiliki visi yang jelas, tetapi juga nyali untuk mengeksekusi program-program tersebut. Jakarta membutuhkan sosok pemimpin yang berani dan tegas dalam mengambil tindakan demi kebaikan bersama," kata Justin dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut: https://s.id/Pilkada-2024Psi. Para kandidat yang tertarik dan memenuhi kriteria dapat mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di situs tersebut.

PSI Jakarta mengajak seluruh tokoh masyarakat yang memiliki integritas dan dedikasi untuk memajukan Jakarta agar turut serta dalam proses seleksi ini. “Kami percaya bahwa dengan pemimpin yang tepat, Jakarta bisa menjadi kota yang lebih baik dan lebih maju,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Untuk pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024, baru digelar Oktober mendatang.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.