Seratus Kementerian Pun Tak Masalah jika untuk Akselerasi Kinerja, Menurut Pakar Politik
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan bahwa wacana penambahan jumlah kementerian sebaiknya meniatkan dengan serius untuk mempercepat akselerasi kinerja.
"Secara prinsip penambahan kementerian mesti diniatkan untuk percepat akselerasi kinerja, bukan untuk urusan yang lain," ujar Adi Prayitno saat dihubungi dari Jakarta, Rabu pagi, 8 Mei 2024.
Adi menegaskan bahwa penambahan kementerian harus membuat kinerja menteri makin cepat untuk kemajuan bangsa. Hal ini sekaligus mempercepat realisasi dalam mewujudkan visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran.
"Jangankan jadi 41, jadi 100 kementerian pun tak masalah asal sesuai dengan kebutuhan untuk mempercepat mewujudkan visi dan misi Prabowo-Gibran," ujarnya.
Apabila penambahan kementerian justru tak menunjukkan kinerja yang baik, menurut dia, itu hanya akan menjadi benalu bagi negara. Oleh karena itu, penambahan kementerian harus menghindari kesan sebatas untuk politik akomodasi tetapi untuk kinerja.
Pada Senin, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap wajar apabila memperbanyak jumlah kementerian karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian, justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita 'kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.
Meski begitu, dia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik. (ant)