PKB Sebut Relawan Prabowo-Gibran Ambilkan Formulir Pendaftaran Pilwalkot Bekasi Buat Kaesang

Ketum PSI Kaesang Pangarep, Pembekalan Calon Legislatif Terpilih PSI di Jakarta,
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi mengatakan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024. Formulir untuk Kaesang itu diambilkan langsung oleh Relawan Prabowo-Gibran ke PKB.

"Ya, baru mengambil (formulir) saja. Mengatasnamakan relawan pro Prabowo-Gibran," ujar Sekertaris PKB Kota Bekasi Alit Jamaludin kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Alit menjelaskan bahwa formulir yang sudah diambil itu harus dikembalikan secara langsung oleh Kaesang. Sebab, Kaesang merupakan sosok yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Bekasi tahun 2024. Kaesang akan diberi waktu selama tiga hari dari pengambilan formulir itu.

Belum ada keterangan lebih lanjut soal pengambilan formulir oleh Kaesang yang diwakili relawan itu.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.