Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus memastikan pemerintah daerah (Pemda) menyediakan anggaran untuk KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, ditekankan Tito, semua Pemda dan KPUD sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Total anggaran Pilkada untuk KPUD yang sudah disetujui dalam NPHD sebesar Rp 20,68 triliun dan untuk Bawaslu Rp 6,3 triliun.
"Sudah 100 persen, semua daerah sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah untuk KPUD-nya, sudah, sebagian besar sudah realisasi," kata Tito usai penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 untuk Pilkada Serentak 2024 di KPU, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Hanya saja, lanjut Tito, NPHD untuk Bawaslu belum semuanya disetujui karena masih terdapat 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu. Kemendagri juga bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk meyakinkan mereka soal anggaran Pilkada Serentak 2024.
"Undang-Undang 10 Tahun 2016 di situ secada tegas menyatakan anggaran (pilkada) berdasarkan APBD. Oleh karena itu, saya sudah mengejar dari tahun 2022 seluruh daerah untuk membuat proaktif. Jadi, proaktif untuk menjalin hubungan dan kerja sama KPUD, Bawaslu daerah masing-masing provinsi kabupaten, kota serta jajaran Polri dan TNI," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito menerangkan, pihaknya terus mendorong Pemda agar memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024. Menurut dia, anggaran Pilkada 2024 harus sudah tuntas disepakati pada bulan Mei 2024.
"Saya tentunya menarget secepat mungkin. Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan-persiapan," imbuhnya.