Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Kepala BKPSDM, Hendar Herawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang  - Baliho dan spanduk dukungan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rayid menjadi Calon Bupati Tangerang, bertebaran di daerah berjuluk seribu industri itu.

Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun, mulai dipertanyakan oleh beberapa kalangan. Hal ini karena dalam aturan, ASN harus netral dan tidak diperkenankan terlibat dalam urusan politik.

Adanya kondisi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan, terkait dengan keterlibatan ASN dalam dunia politik, terutama jelang pencalonan pada Pilkada 2024.

"Soal adanya isu ASN terlibat politik, sebetulnya ada aturannya yang mengatur hal tersebut," katanya, Selasa, 23 April 2024.

Di mana, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengatur adanya keterlibatan para aparatur negara dalam dunia politik, serta pencalonannya sebagai Gubernur, Wali Kota, hingga Bupati.

"Dalam aturan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, diatur soal ASN yang terlibat atau akan maju dalam pemilu atau pilkada. Di mana, para ASN wajib mundur dari statusnya sebagai ASN saat mendaftar sebagai calon," ujarnya.

Namun, saat ini Undang-undang tersebut telah diturunkan dalam aturan Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Di mana, pengunduran diri dilakukan sejak ditetapkan sebagai calon dalam pemilu dan pemilukada.

"Aturan yang terbaru ini, Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, yang terlibat dalam pencalonan pemilu wajib menyatakan mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon dalam pemilu dan pemilukada," ungkapnya.

Kaitan dengan adanya ASN yang mulai menerima dukungan untuk maju dalam pesta demokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyerahkannya pada lembaga yang berwenang.

"Untuk kondisi politik yang ada saat ini, kami sampaikan berdasarkan aturan ASN-nya, dan kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk proses pemilunya, karena saat ini pun tahapan pemilukada belum dimulai," ungkapnya.