Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu
Jakarta - Bawaslu RI menyatakan bantuan sosial (bansos) akan menjadi salah satu poin pengawasan dalam Pilkada serentak 2024.
"Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa, 23 April 2024.
Bagia juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan pilkada serentak 2024. Atensi khusus tersebut mulai soal kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.
"Sekarang kami berharap kepada para Kepala Daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," ujarnya.
Bagja menekankan, Pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi. Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.
"Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Karena itu, Bagja menambahkan, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.
"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," imbuhnya.