Akan Banyak Kejadian Politik setelah Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres, Menurut TKN

Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono (kiri) dan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kanan) dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan manuver partai politik akan mulai terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Rabu, 24 April 2024.

Hal tersebut dikarenakan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan secara sah memimpin Indonesia pada lima tahun ke depan.

"Nah, mungkin setelah penetapan KPU nanti pasti akan banyak kejadian-kejadian politik," kata Nusron saat jumpa pers di Media Center TKN di Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Pidato Prabowo-Gibran Mengawal Suara Rakyat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Manuver politik yang dimaksud yakni upaya pergerakan partai mana yang akan mendekat atau didekati koalisi Prabowo-Gibran.

Termasuk pertemuan antara Prabowo dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan terjadi setelah pengesahan KPU.

Bahkan, Nusron tidak menutup kemungkinan akan terbentuknya koalisi poros baru setelah proses penetapan dari KPU.

Dinamika itu, menurut Nusron, merupakan hal yang lumrah terjadi di dunia politik. Dalam hal ini, pihaknya terbuka untuk semua partai yang ingin berlabuh ke koalisi besar. "Kita tetap berupaya bangun rekonsiliasi," ucap dia.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri berswafoto dengan Plt Ketum PPP Mardiono, serta capres Ganjar Pranowo di kantor pusat PDIP, Jakarta, Minggu, 30 April 2023.

Photo :
  • ANTARA/Galih Pradipta

Hingga saat ini, Nusron mengaku jajaran Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah membangun komunikasi yang baik dengan partai-partai yang permohonannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Komunikasi tersebut pun dinilai Nusron sangat harmonis. Karenanya , dia memastikan akan ada partai di luar koalisi yang akan bergabung untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (ant)