Prabowo Bersyukur Sengketa Pilpres di MK Selesai: Kita Sekarang Persiapan Hadapi Masa Depan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mengenai hal itu, capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto mengaku bersyukur atas putusan MK. Dia juga bersyukur, proses panjang di MK lewat sengketa Pilpres 2024 telah berakhir.
"Ya kita bersyukur, kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan. Saya kira itu dari saya," kata Prabowo kepada wartawan di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024.
Prabowo menyebutkan, kini pihaknya tengah mempersiapkan masa depan. Tak hanya itu, Prabowo juga mengaku sedang mempersiapkan diri untuk hadir dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di KPU RI pada Rabu, 24 April 2024 mendatang. "Kalau enggak salah hari Rabu kita akan ke KPU. Saya kira itu saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan begitu, maka SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap sah.
"Oleh karena semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, sebagai konsekuensi SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Selanjutnya, Hasyim menyebutkan, KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar di Kantor KPU RI.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 WIB. Dilaksanakan di kantor KPU," ujarnya.