Gelar Rakornas, PDIP Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Pilkada Serentak 2024

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP menggelar rapat koordinasi nasional atau Rakornas terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hadir dalam rakornas ini seluruh pimpinan DPD PDIP dari seluruh provinsi.

Rakornas dipimpin langsung oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hadir juga Ketua DPP PDIP, yakni Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Ribka Tjibtaning, Yasonna Laoly,

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Bambang Pacul Wuryanto, Kepala Mahkamah Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, dan Wabendum Rudianto Tjen juga hadir dalam rapat tersebut.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Ini merupakan rapat koordinasi nasional dalam rangka mempersiapkan pilkada serentak yang akan dilaksanakan November 2024. Maka hari ini di dalam rakornas ini berkumpul seluruh ketua, sekretaris, dan bendahara Partai dan juga seluruh caleg yang mendapatkan suara terbanyak di setiap dapil," kata Hasto dalam paparannya, Senin, 22 April 2024.

Hasto menyatakan, partainya melakukan pemetaan awal dalam upaya menyiapkan mesin PDIP untuk Pilkada 2024. "Seluruh kader partai tadi telah dipimpin DPP Partai membahas setiap pemetaan politik di setiap provinsi dan mereka siap mencalonkan agar kader terbaik dari Partai," kata Hasto.

Ia juga menyampaikan bahwa PDIP membuka ruang bagi tokoh-tokoh seluruh kalangan untuk ikut berkontestasi melalui partai dalam Pilkada 2024 mendatang. 

"Tentu saja melalui tahapan-tahapan psikotes, kemudian pemetaan politik, konsolidasi ke dalam melalui survei, dan kemudian nanti setelah dinyatakan ditetapkan sebagai calon akan mengikuti Sekolah Partai," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik optimistis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai undang-undang pilkada.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024 akan berjalan sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilihan/Pilkada," ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, 17 April 2024.

Ia menjelaskan sejak Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024, KPU sudah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.