Surya Paloh Sebut Nasdem Pertimbangkan Gabung ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, membuka peluang untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, MK.

Hal tersebut disampaikan Surya Paloh, usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang pada pokoknya menolak seluruh permohonan pemohon, termasuk dari kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Kalau ada usulan (untuk bergabung dengan Prabowo-Gibran), boleh kami pertimbangkan juga," ujar Surya di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Di sisi lain, Surya Paloh mengaku bisa mempertimbangkan segala bentuk usulan yang diajukan, termasuk berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kami bisa pertimbangkan. Kalau enggak, ada usulan lain nggak apa-apa sebenarnya lebih baik untuk Indonesia, dengan spirit dan semangat apa yang bisa kami lakukan hari ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor 1, Anies-Muhaimin ditolak secara menyeluruh. Tetapi, tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.

Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

"Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dari 3 hakim konstitusi," ujar Suhartoyo di ruang sidang MK pada Senin, 22 April 2024.

Maka itu, Suhartoyo memperkuat terkait  dengan keputusan KPU soal hasil pilpres 2024 yang mana pasangan Prabowo-Gibran unggul. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta pada Senin, 22 April 2024.