MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen
- Dokumentasi DPR RI
Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron turut mengomentari putusan MK yang menolak gugatan yang diajukan paslon no 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon no 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Partai Demokrat (PD) menyebut putusan ini mematahkan tuduhan yang dilemparkan kepada paslon 02, Prabowo-Gibran.
"Tentu pertama, ya bersyukur bahwa hakim konstitusi telah menetapkan bahwa menolak terhadap pemohon 01 dan 03. Ini membuktikan bahwa keterpilihan Pak Prabowo tentu juga tidak ada hal-hal apa yang menjadi tuntutan mereka. Meskipun ada dissenting opinion," kata Herman Khaeron kepada wartawan, Senin, 22 April 2024.
Herman menegaskan, suara pemilih kepada Prabowo-Gibran itu benar adanya. Herman berharap Prabowo dapat segera mempersiapkan langkah strategis untuk pemerintahan ke depan.
"Saya kira rakyat pemilih kurang lebih 100 juta pemilih Pak Prabowo-Gibran bersyukur atas keputusan ini karena kami yang telah memilih, berjuang, untuk bisa memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wapres hari ini dibuktikan MK. Setelah ini mudah-mudahan Pak Prabowo bisa lebih mempersiapkan langkah strategis ke depan agar pemerintahan bisa sesuai dengan target-target," kata Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) ini.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, pemerintahan Prabowo-Gibran butuh dukungan kuat di parlemen. Pihaknya terbuka jika ada partai ingin bergabung, namun keputusan ada di tangan Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif.
"Ya ke depannya kan Pak Prabowo tentu butuh penguatan di parlemen. Karena bagaimanapun, seluruh program dan anggaran yang akan dilaksanakan dalam program-program yang sudah disusun dalam Asta Cita itu juga membutuhkan dukungan politik. Sehingga saya kira bukan hanya Pak Prabowo yang membutuhkan, mungkin juga ada partai-partai yang ingin bergabung. Tentu ini menjadi hak prerogatifnya Pak Prabowo untuk bisa mengalkulasi berapa sesungguhnya kekuatan parlemen yang dibutuhkan," imbuhnya.