Prabowo-Gibran Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pasangan capres cawapres pemenang Pilpres 2024 sekaligus pihak terkait yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin, 22 April 2024. Agenda sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah pembacaan putusan..
"Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang," kata Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan kepada wartawan di Gedung MK.
Terkait dengan sidang putusan sengketa Pilpres ini, Otto berharap agar hakim konstitusi menolak seluruh permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ya tentunya dari pihak kami, berharap agar putusan, hakim dapat menolak permohonan 01 dan 03," ungkap dia.
Adapun pasangan AMIN dan Ganjar-Pranowo sudah tiba di gedung MK, pada Senin pagi tadi. Dua pasangan itu hadir ditemani tim hukumnya masing-masing. Sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di MK saat ini sudah dimulai.
Seperti diketahui, agenda MK hari ini membacakan putusan terkait sidang sengketa Pilpres 2024 dari dua gugatan. Dua gugatan yang dimaksud, yakni dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Lalu, gugatan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD teregristrasi dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Selain itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga ingin MK MK diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Mereka ingin MK agar merintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.