Nasdem Akan Hormati Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres
- YouTube Indonesia Lawyers Club
Jakarta -- Ketua DPP Nasdem Willy Aditya menegaskan pihaknya menghormati apa pun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Gugatan itu dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Willy, Nasdem bersama dengan Anies-Cak Imin serta PKS dan PKB sudah berjuang untuk memenangkan sengketa hasil Pilpres tersebut.
"Jadi kita tapi memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan atau tidak mengada-ngada, kita menghormati apa yang menjadi keputusan dari MK," kata Willy kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin, 15 April 2024.
Nasdem, lanjut Willy, telah mengirimkan delegasi untuk masuk dalam tim hukum Anies-Cak Imin. Bahkan, kata dia, Sekjen Hermawi Taslim dan Ketua DPP Taufik Basari menjadi bagian dari tim Anies-Cak Imin yang bertarung di MK.
"Ya (sengketa) pilpres jalan. Karena kita bahas itu secara detail sama Mas Anies terus kita juga mengirimkan delegasi di dalam tim yang ikut di MK, bahkan sekjen, Taufik Basari, itu juga masuk tim. Itu menunjukkan bagaimana proses itu kita kawal secara seksama," kata Willy.
Diketahui, MK akan membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang. Mulai besok, 16 April 2024, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas, drafting putusan, dan mengambil keputusan soal sengketa hasil Pilpres 2024.