Hakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Dalil Cawe-cawe
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Jumat, 5 April 2024. Hakim MK, Arief Hidayat mengatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini penuh hiruk pikuk.
Hal itu disampaikan Arief di depan empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk, Pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang sangat spesifik. Yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019," kata Hakim Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Kata Arief, adanya pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu penyebab timbulnya hiruk pikuk Pilpres 2024.
Terkait pelanggaran etik ini, Hakim MK Anwar Usman dipecat dari jabatannya selaku Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK.
Dilakukan di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu," tuturnya.
Kemudian, Arief juga menyoroti dalil pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait adanya cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," ujar Arief.
Selain empat menteri, MK dalam persidangan dijadwalkan juga meminta keterangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).