Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, tidak jadi bergulir di DPR RI. Namun, Wakil Ketua Komisi III itu tak menyebutkan detail alasannya.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.
Dikonfirmasi kembali penyebab tidak jadi bergulirnya hak angket itu, Habib lagi-lagi hanya menegaskan hasil komunikasi antaranggota parlemen.
"Alhamdulillah, angket tidak jadi," imbuhnya.
Senada itu, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani menggelengkan kepala saat dikofirmasi awak media terkait wacana hak angket di DPR RI yang sempat mengemuka.
Puan awalnya tengah menggelar konferensi pers usai rapat penutupan sidang paripurna pada Kamis, 4 April 2024. Mantan Menko PMK itu kemudian ditanya wartawan soal UU MD3 yang masuk dalam Prolegnas dan wacana hak angket.
"Enggak ada itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan juga terlihat menggelengkan kepala saat ditanyai terkait UU MD3. Dia kemudian mengarahkan kepala ke kiri dan ke kanan saat wartawan bertanya soal hak angket. Sikap serupa juga ditampilkan Puan ketika menjawab pertanyaan apakah PDI Perjuangan juga membahas hak angket di internal.