Puan Geleng-geleng Kepala saat Ditanyai soal Hak Angket
- ANTARA
Jakarta – Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani menggelengkan kepala saat dikofirmasi awak media terkait wacana hak angket di DPR RI yang sempat mengemuka.
Puan awalnya tengah menggelar konferensi pers usai rapat penutupan sidang paripurna, Kamis, 4 April 2024. Mantan Menko PMK itu kemudian ditanya wartawan soal UU MD3 yang masuk dalam Prolegnas dan wacana hak angket.
"Enggak ada itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan terlihat menggelengkan kepala saat ditanyai terkait UU MD3. Dia kemudian mengarahkan kepala ke kiri dan ke kanan saat wartawan bertanya perihal hak angket.
Sikap senada juga ditampilkan oleh Puan untuk menjawab pertanyaan apakah PDIP juga membahas hak angket di internal.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga berbicara soal hak angket DPR terkait pilpres yang masih belum bergulir.
Hasto menyebut alasan belum bergulirnya hak angket karena adanya tekanan-tekanan hukum.
"(Ibu Megawati lama putuskan angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut. Kita juga maklum, tapi kita diajarkan untuk tidak takut," kata Hasto, Sabtu pekan lalu.
Meski begitu, Hasto mengatakan, pihaknya memaklumi respons orang terhadap tekanan tersebut. Menurut dia, kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.
Hasto mencontohkan salah satu bentuk tekanan tersebut yakni adanya upaya untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). "Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR," kata Hasto.
Terlepas itu semua, Hasto mengatakan, pengguliran angket ditujukan juga untuk melakukan pendidikan politik untuk publik. Hasto bilang, angket DPR ini sebagai langkah penting untuk mengoreksi berbagai dugaan kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dalam pemilu.
"Jadi, tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009," imbuhnya.