4 Menteri Jokowi jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: MK Menilai Penting atau Tidak
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mempersilakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024. Empat menteri itu dijadwalkan dipanggil MK sebagai saksi dalam sidang lanjutan Jumat besok.
Mahfud menyebut hal itu merupakan kewenangan MK. Ia mengaku tak patut bila menilai apakah kehadiran empat menteri tersebut jadi penting bagi sengketa pemilu atau tidak.
"Ya silakan aja, MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak. Gitu ya," ujar Mahfud MD di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Mahfud enggan berkomentar lebih banyak soal kehadienteri yang akan menjadi saksi.
Bahkan Mahfud juga irit mengomentari soal kesaksian para menteri tersebut akan bersifat independen atau dicampuri oleh kepentingan penguasa. "Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil," ujar Ketua MK periode 2008-2011.
MK berencana memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju era pemerintahan Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.
Ketua MK Suharyoto memastikan adanya jadwal pemanggilan empat menteri tersebut.
"Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di ruang sidang, Senin, 1 April 2024.
Suhartoyo menuturkan selain empat menteri, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menegaskan pemanggilan empat menteri dan DKPP DKPP bukan untuk mengakomodir permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya, jadwal pemeriksaa empat menteri dan DKPP bukan untuk mengakomodir kepentingan para hakim.
Sementara, MK juga menyatakan sudah melayangkan surat ke empat menteri kabinetJokowi untuk hadir dalam sidang perselisihan di MK pada Jumat, 5 April 2024.
Adapun keempat menteri yang diminta hadir di sidang sengketa Pilpres yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sudah (dilayangkan surat resmi). Per hari Selasa, 2 April 2024," kata Juru bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Selasa, 2 April 2024.