Gibran larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Solo - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran oleh para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.
"Sama seperti tahun lalu, dilarang mudik pakai mobil dinas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024.
Semua mobil dinas akan dikandangkan di Kompleks Balai Kota Surakarta.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan pengandangan tidak hanya untuk kendaraan roda empat tetapi juga roda dua.
Mengenai pengawasan, pihaknya meminta masyarakat untuk ikut terlibat. "Pengawasannya di lapangan, ya, melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami," katanya.
Meski demikian, katanya, laporan dari masyarakat harus disertai dengan bukti yang jelas. Ia memastikan sudah menyiapkan sanksi jika ada ASN yang melanggar aturan.
Mengenai penggunaan mobil dinas saat momentum Lebaran, dia mengingatkan, dua tahun lalu ada plat merah AD sampai ke Bali.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati ada pelanggaran penggunaan mobil dinas untuk mudik. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," katanya. (ant)